Cegah Anggotanya Terlibat Narkoba, Korem 081/DSJ Gelar Sosialisasi dan Tes Urine

INFODESA122 Dilihat

MADIUN, INFODESANEWS – Korem 081/DSJ menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), bertempat di Aula Jenderal Sudirman, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (18/3/19).

Pada kegiatan itu, dr. Heri Prasetyanto dari Denkesyah Madiun yang bertindak sebagai narasumber menjelaskan beberapa hal tentang Narkotika, seperti jenis-jenis Narkotika, peredarannya, gejala-gejala penggunanya dan dampak ataupun efek dari penyalahgunaan Narkotika itu sendiri.

“Narkotika ini merupakan bentuk kejahatan dan musuh kita bersama yang dampaknya melebihi dari tindakan teroris dan korupsi, Narkotika juga tidak mengenal latar belakang maupun usia seseorang dan Narkotika sudah menyentuh segenap lapisan masyarakat,” ungkap Heri.

“Untuk itu mari kita sama-sama meningkatkan kepedulian kita terhadap bahayanya penyalahgunaan Narkotika, sehingga baik kita, keluarga dan lingkungan kita dapat terhindar dari musuh bangsa yang berupa Narkotika,” ajaknya.

Sementara itu, Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Agus Faridianto yang memimpin kegiatan, juga tampak menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh anggota, agar menjauhi dan tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan Narkoba.

“Aturan dan Perintah dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga sudah sangat jelas, bahwa tidak ada ampun bagi setiap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, baik itu sebagai pengedar maupun pemakai, oleh karena itu jangan ada yang coba-coba melanggar terkait barang haram itu,” tegasnya.

Kepada kami, ia juga mengatakan, bahwa kegiatan P4GN yang diselenggarakan merupakan bentuk komitmen Korem 081/DSJ dalam menyatakan perang terhadap Narkoba.

Karena menurutnya, Narkoba merupakan musuh bersama dan dibutuhkan peran dari berbagai pihak untuk memeranginya.

Pada kesempatan itu, juga tampak dilakanakan pengambilan sample urine secara acak, yang bertujuan untuk memastikan tidak adanya anggota Korem 081/DSJ yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika. ***Arw