LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menyatakan menerima dan menyetujui 5 Paket Ranperda tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Mohamad Akyas dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, dengan agenda Penetapan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021.
Dari 5 Ranperda yang dijadikan Perda yakni. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri KabupatenTahun 2020-2040.
Ranperda Tentang Bantuan Hukum. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan. Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2027. Dan Ranperda Tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni.
Dengan di setujui nya 5 Ranperda menjadi Perda. Melalui juru bicaranya Fraksi PKS berharap semua hasil kerja keras dan ikhtiar yang dilakukan ini bisa bermuara pada upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan dan pembangunan Lampung Selatan yang baldatun thayyibatun wa rabbun Ghafur.
Setelah membaca, memahami dan menganalisa secara teliti dan seksama atas Laporan Bapemperda DPRD Lampung Selatan, dan juga menerima masukan-masukan dari anggota Fraksi PKS yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
“Maka kami dari Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan akan menyampaikan beberapa hal dalam pandangan akhir Fraksi terhadap Penetapan 5 Paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 ini”,kata Akyas dalam penyampaian pandangan Akhir fraksinya.
Menurut Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, Pembangunan Industri di kawasan register juga perlu diperhatikan tata ruang kawasan register yang sudah terlanjur menjadi desa Definitif dan hunian masyarakat agar terhindar konflik sosial kemasyarakatan.
“Ranperda Tentang Bantuan Hukum. Fraksi PKS memandang bahwa Perda Bantuan Hukum tidak hanya menyasar masyarakat miskin semata, tetapi juga mengadvokasi masyarakat rentan yang terdiri dari Korban KDRT, Anak Broken Home, Penyandang Disabilitas, dan Pekerja Migran.
Selain itu Ranperda Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Fraksi PKS memandang perlu bahwa kewajiban perusahaan mengeluarkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan harus mengakomodir prioritas kebutuhan sosial masyarakat pada ring 1 perusahaan dan melalui perencanaan yang sinergis dengan program pembangunan kabupaten Lampung Selatan.”ujarnya.
Dikatakan, Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022- 2027. Dan Ranperda Tentang Pengembangan Wilayah Sekitar kawasan pariwisata terintegrasi Bakauheni.
Fraksi PKS memberikan catatan bahwa perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dan pengembangan wilayah sekitar kawasan pariwisata terintegrasi harus sinkron dengan rencana program strategis kepariwisataan nasional
dan Provinsi.
“Hadirnya program nasional Bakauheni Harbour City juga harus ditunjang perencanaan daerah penyangga yang diakomodir dalam perda ini agar
mensupport perkembangan pembangunan daerah atau Kecamatan di seputar Kecamatan Bakauheni.”katanya.
Dijelaskan, Dua perda pariwisata ini juga harus mengakomodir penyerapan
tenaga kerja dan optimalisasi PAD Pemkab Lampung Selatan.
“Dengan disahkan nya 5 Paket Ranperda
tahun 2021 ini benar-benar akan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan khususnya dalam hal peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja serta CSR atau Tanggung Jawab Pelayanan Sosial Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat Lampung Selatan.”pungkas Akyas dalam penyampaian pandangan akhir Fraksi nya itu.
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, dengan agenda pengambilan keputusan 5 Paket Ranperda tahun 2021 itu dihadiri wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangga beserta pajabat lainnya melalui zoom meeting dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PAN Agus Sartono didampingi wakil ketua II dari Fraksi Golkar, Agus Susanto dan wakil ketua III dari Fraksi Gerindra, Waris Basuki dan dihadiri sejumlah Anggota secara virtual maupun fisik yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (20/12/2021)