Bupati Rotasi Dua Pejabat Tinggi Pratama

INFODESA455 Dilihat

PATI,INFODESANEWS  – Bupati Pati Haryanto  hari ini mengangkat dua pejabat pimpinan tinggi pratama, 8 pejabat administrator dan 21 pejabat pengawas.”Terutama ada dua pimpinan tinggi pratama tersebut adalah Muhtar dan Indriyanto.

Selain itu, Muhtar dirotasi dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ke jabatan barunya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sementara jabatan lama Muhtar kini ditempati Indriyanto, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Lebih lanjut, Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017, JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Gara-gara Terpeleset, Seorang Sopir Truk Ditemukan Tewas di Margorejo Pati

Pada kesempatan ini, Bupati berkata bahwa rotasi adalah sesuatu yang wajar.” Maka hal ini, menurutnya, sebagai bagian dari proses penyegaran serta pengisian jabatan yang kosong.

“Untuk tujuan rotasi dan promosi ialah untuk menambah pengetahuan, pengalaman serta untuk penyegaran dan kalau ada kekosongan kita akan isi,”ungkap Bupati.

Selanjutnya, Haryanto berharap nantinya dari rotasi itu, kinerja menjadi lebih maksimal dan ia ingin ada koordinasi antara pejabat lama dengan pejabat yang baru.”sehingga kinerja instansi yang dipimpin menjadi lebih optimal.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tim Warung Jumat Barokah Giat Bakti Sosial Kepada Masyarakat

“Saya harap antar pejabat lama dan pejabat baru saling berkoordinasi agar menjadi guru sekaligus orang yang dituakan di instansinya,” imbuhnya.

Sedangkan untuk rotasi jabatan, Bupati akan tetap berlangsung hingga masa jabatan berakhir.” Hal ini lantaran masih banyak jabatan kosong di beberapa instansi.

InsyaAllah sampai saya purna masih ada rotasi. “Karena masih ada yang harus diisi,”cetus Bupati. (@Gus)