Bupati Pati Mengeluarkan Kebijakan Larangan Mudik dari Pemerintah Pusat

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

PATI, INFODESANEWS | Bupati Pati Haryanto hari ini memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Fitri di ruang Joyokusumo Setda Pati.

Maka dalam giat rapat tersebut dihadiri Kapolres Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Kemenag Pati serta sejumlah instansi terkait,Kamis (29/4/21).

Untuk selama kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi segala hal berkaitan persiapan menjelang lebaran, khususnya adalah lebaran yang bakal dirayakan di tengah pandemi Covid – 19.

Pada rapat tersebut, Bupati Haryanto menyampaikan sejumlah poin penting dalam menyambut hari lebaran terutama terkait upaya meminimalisir penularan Covid – 19.

“Kalau untuk kebutuhan bahan pokok, sejauh ini, di Kabupaten Pati relatif kondusif”, tutur Haryanto.

Kemudian, meskipun telah keluar kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat, imbuh Bupati, pihaknya tak serta merta mengembalikan warga yang terlanjur mudik ke Kabupaten Pati.

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolri Perintahkan Kalau Terbukti Begal Tembak Tembak Saja

“Jika sudah terlanjur mudik ke desanya, kita melakukan pendataan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa serta Satgas desa setempat. Berdasarkan data yang sudah ada itu, nanti akan dilakukan swab antigen. Dan bila ditemukan ada yang positif, bisa diisolasi di desanya maupun di rumah sakit”, ungkap Haryanto.

Yang kedua, lanjut Bupati, sama seperti sebelumnya bahwa pelaksanaan salat tarawih yang saat ini masih berlanjut dan salat Idul Fitri nanti, tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Ketiga, tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling. Hanya diperbolehkan melakukan takbir di mushola maupun masjid – masjid setempat. Itupun juga tidak diperkenankan berkerumun”, jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Tingkatkan sinergitas diwilayah binaan, Babinsa Desa Sidorejo Hadiri Undangan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek

Demi kelancaran hal itu, pihaknya pun bakal segera mengeluarkan surat edaran yang nantinya disampaikan pada camat maupun instansi – instansi terkait. Dan selanjutnya untuk bisa disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Haryanto, bagi para perantau yang sudah terlanjur mudik ke desanya dan telah dilakukan tes antigen, akan dilihat apakah hasilnya banyak yang positif atau tidak.

“Berdasarkan data tersebut, nanti bisa dibuat kebijakan, kalau perlu yang pulang mudik itu nanti tidak perlu mengikuti salat Idul Fitri di masjid, melainkan cukup di rumah saja. Agar apabila ada gejala, yang bersangkutan tidak menularkannya kepada yang lain”, pungkasnya.(@Gus)

banner 728x90