Bupati Nanang Ermanto Kembali Kukuhkan 44 Kades Perpanjangan Masa Jabatan

INFODESA14 Dilihat

(Bupati Nanang Ermanto saat kukuhkan perpanjangan masa jabatan kades dari tiga kecamatan, Candipuro, Sidomulyo dan Way Panji)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 43 Kepala Desa dari 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Katibung,Candipuro, Sidomulyo dan Kecamatan Way Panji di kukuhkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto dipusatkan di Kecamatan Katibung dan Candipuro, Jum,at (5/7/2024)

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Nanang mengingatkan para Kepala Desa untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Selain itu, dirinya juga berpesan agar para Kepala Desa selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan memberikan pelayanan yang prima.

(Bupati Nanang Ermanto saat kukuhkan perpanjangan masa jabatan kades Se-Kecamatan Katibung)

“Dengan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini ada tugas tugas yang lebih berat lagi. Beban tanggungjawab makin berat, konsekuensi untuk rakyat, pelayanan yang baik,” ungkapnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan diharapkan Kepala Desa dapat membawa semangat baru dalam melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan.

Nanang juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, dengan tetap mengutamakan sistem gotong royong dalam segala sektor.

“Kedepan, kita tingkatkan satu kesatuan kita, tanggung jawab kita, bagaimana kita bisa mengedukasi dan berinovasi, rakyat butuh kehadiran kita semua,” harap Nanang.

Dalam acara tersebut juga turut dilakukan penyerahan bantuan motor roda 3 untuk UMKM Penyandang Disabilitas dan bedah rumah secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan kepada penerima bantuan.

Sementara itu, bantuan bedah rumah tersebut diberikan kepada 13 KPM dari Kecamatan Candipuro, 20 KPM Kecamatan Candipuro dan 3 KPM Kecamatan Way Panji.

Dari 43 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan rincian 11 Kepala Desa Kecamatan Katibung,13 Kepala Desa di Kecamatan Candipuro, 16 Kepala Desa di Kecamatan Sidomulyo dan 4 Kepala Desa di Kecamatan Way Panji. (red)