SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Media Cetak dan media online memiliki peranan penting dalam pemberitaan di tengah wabah virus Corona di belahan dunia, termasuk di wilayah Lutra ini. Sehingga Bupati Indah Putri Indriani mengajak pada semua Jurnalis di Bumi Lamaranginang (Lutra, red) pemberitaan terkait Corona atau Covid-19 lebih memberikan edukasi dan tidak membuat panik masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Indah dalam rapat terbatas bersama Jurnalis media cetak dan media online bersama Sekda Lutra Armiady, Kadis Kominfo Arief R Palallo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang juga Ketua Harian Gugus tugas Covid-19 Muslim Muchtar, Direktur RSUD Andi Jemma Masamba dr. Hariady, Kadis Kesehatan Andi Muh Nasrun, di Aula La Galigo, Jumat (20/3/2020).
Indah Putri Indriani menambahkan, pemberitaan media harus lebih humanis dan melakukan sosialisasi pencegahan, terutama cara hidup sehat dan hal positif lainnya.
“Teman-teman media harus mendukung segala bentuk kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk untuk pencegahaan virus Corona di Kabupaten lutra ini,” jelasnya.
Jurnalis yang bekerja di media cetak dan media online dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk melihat, mendengar dan membaca berita terkait Corona dengan benar dan menghindari hoaks.
“Informasi terkait virus Covid-19, Pemerintah Daerah Lutra telah memberlakukan informasi satu pintu, berupa penyediaan Media Center yang dipusatkan di Dinas Kominfo, dan juga Pemda telah menunjuk juru bicara terkait Virus Covid-19 ini, yaitu Komang Krisna dari Dinas Kesehatan Lutra,“ tutur Bupati Indah
Bupati Lutra mengimbau kepada warga di Bumi Lamaranginang, jika ada pemberitaan melalui media sosial yang meresahkan, harusnya ditanyakan langsung ke pihak terkait atau menelaah informasi itu secara baik-baik.
“Teman-teman Jurnalis memiliki etika jurnalistik dan dapat berbagi informasi. Pemberitaannya pun harus mendukung pemerintah dalam mencegah kasus Corona masuk ke Lutra,”tukasnya.
kepada para warga Lutra dapat mengakses layanan COVID-19 yang disediakan oleh Pemda melalui Dinas Kesehatan dengan membuka layanan aduan bagi warga di nomor Call Center untuk Surveilens 0813 4264 8399 dan di PSC 119 0852 2604 6119.