Bupati Lamsel Terpilih, Egi Kunjungi Rumah Korban Pelecehan Seksual

banner 728x90

Sedangkan penasehat hukum korban FR, Sopadly meminta Polres Lampung Selatan dapat secepatnya menindaklanjuti laporannya. Dirinya juga meminta agar terduga pelaku perkosaan, Hasanuddin dapat segera ditangkap dan diproses hukum.

Diketahui, kasus pelecehan dugaan pemerkosaan yang menimpa FR yang berusia 14 tahun oleh terduga pelaku, Hasanuddin, sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Diberitakan sebelumnya, FR, gadis belia berusia 14 tahun mengalami dugaan pemerkosaan. Selain itu, FR juga telah mengalami perundungan oleh teman sekolahnya di SMPN, hingga akhirnya harus putus sekolah. Terkait persitiwa kejahatan yang dialami FR tersebut, pengacara FR, Sopadly telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan. (Rilis)

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  Korban Musibah Kebakaran Terima Bantuan Bedah Rumah