Bupati Lamsel Pantau Penerapan Rekayasa Lalulintas Dalam Kota

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan bekerja sama dengan TNI,Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan rekayasa penerapan lalulintas dalam kota Kalianda terlihat berjalan lancar dan tertib.

Penerapan rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda yang di mulai pada Senin 18 April 2022 sejak pukul 07.00 — 16.00 wib, akan berlaku seterusnya.

Hal tersebut dilakukan untuk memperkenalkan Kota Kalianda, mulai dari sektor pariwisata hingga UMKM yang terdapat di Lampung Selatan.

“Tujuan dari uji coba rekayasa lalu lintas ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Kota Kalianda, serta memperkenalkan berbagai objek wisata,” kata Bupati Lampung Selatan, H Nanang Nanang saat memantau jalannya penerapan rekayasa lalu lintas di simpang Gor Way Handak (GWH) Kalianda. Senin (18/4/2022)

BACA SELENGKAPNYA :  Luwu Timur Tampilkan Aneka Kerajinan di Pameran Kreatif Dekranasda Se- Sulsel

Sementara itu Kepala Dishub Lampung Selatan M. Darmawan mengatakan, tujuan dari rekayasa lalu lintas ini untuk mengembangkan potensi wisata dan memperkenalkan Kota Kalianda kepada para pengguna lalu lintas, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda.

“Sambil berjalan ini akan kita laksanakan evaluasi dan akan kita tindak lanjuti dengan memperbaiki hasil dari evaluasi tersebut. Sehingga kedepan, pengalihan lalu lintas ini akan lebih tertib lagi,” kata dia.

Selain itu, Darmawan juga mengimbau agar para petugas yang mengatur laju lalu lintas dapat memantau setiap kendaraan yang melintas untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang tinggi, mengingat rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba.

BACA SELENGKAPNYA :  Kejar Target, Dandim 0719/Jepara dan Kapolres Cek Program Vaksinasi di Puskesmas

“Untuk itu kami mohon kepada semua unsur yang terlibat pada hari ini untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan,” ungkap Darmawan.

Dalam rekayasa lalu lintas tersebut kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.

Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda. (Red)

banner 728x90