Bupati Lampung Selatan Zainudin Warning Kades Untuk Realisasi DD Dan ADD

INFODESA268 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan Melaksanakan Sosialisasi Pengamanan dan Pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Th. 2017 dan 2018 Kabupaten Lampung Selatan.

Sosialisasi Pengamanan dan Pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 yang berlangsung di Aula Rajabasa Pemerintahan Daerah(Pemda) Kabupaten Lampung Selatan yang di buka langsung oleh Bupati Lampung Selatan Dr.H.Zainudin Hasan.

Acara yang dihadir Forkopimda Kadis PMD,Kabag Otda dan seluruh Camat serta Kepala Desa Sekabupaten Lampung Selatan juga tamu undangan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Suhar Pujianto, Serap Aspirasi dan Usulan Masyarakat

Bupati Lampung Selatan Dr.H.Zainudin mengatakan, awal saya dilantik sebagai bupati untuk Dana Desa lumayan besarnya. Secara konstitusi telah diatur bahwa bupati bertanggung jawab penuh terhadap APBD. Karena tanggung jawab ini, maka mulai tahun 2017 untuk pelaksanaan Dana Desa kita atur dengan Peraturan bupati (Perbup).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Berbagai Kewenangan Desa Yang Diatur Dalam UUD Desa

“Saya menjalankan kewenangan Peraturan Daerah (Pemda) maka untuk itu para kepala desa dalam merealisasikan Dana Desa harus sesuai dengan petunjuk teknis dan Peraturan Bupati,” tegasnya.

” Jika realisasi Dana Desa tidak sesuai dengan petunjuk dan Perbup, maka para kades harus bersiap-siap diperiksa oleh aparat yang berwenang.”ungkapnya  saat Pembukaan sosialisasi DD dan ADD 2017 kamis(9/11/). (SG)

banner 728x90