Lampung Selatan, Infodesanews.com – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum bersilaturahmi dengan para Pimpinan Pondok Pesantren dan Organisasi Islam se – Kab.Lampung Selatan di Aula Rajabasa Setdakab Lam – Sel, Kamis (18/01)
Dalam acara ini turut hadir kepala kantor kementrian agama lampung selatan bpk. Sukandi, sekdakab. Lamsel Bpk Fredy S, Asisten Bid.Pemerintahan & Kesra Bpk. Yusri, Plt.Kaban Kesbangpol Bpk. Hermizi, Kadis PP & PA Ibu rini, Plt. Kabag BMS Firmansyah, dan seluruh camat se-Kabupaten Lampung Selatan
Dalam laporannya kepala kantor kementrian agama lampung selatan bpk. Sukandi mengatakan tujuan dikumpulkan nya para pimpinan ponpes & ormas se-kabupaten lampung selatan bertujuan untuk menindak lanjuti kasus yg terjadi belakang ini yaitu kasus pencabulan dan LGBT yg terjadi disalah satu pondok pesantren dilampung selatan
“Dimedia sudah ramai tentang kasus pencabulan dan LGBT disalah satu pondok pensantren lampung selatan, maka kami mengundang bapak ibu sekalian untuk bermusyawarah agar hal yg tersebut tidak terjadi lagi” ujar Sukandi
Bupati Lampung Selatan menyampaikan dalam sambutannya mengaku sedih dan prihatin tentang kejadian tersebut karena kejadian tersebut bisa merusak moral para generasi muda
“Saya sedih dan prihatin tentang kejadian itu, malu saya sebagai kepala daerah hal tersebut bisa terjadi” ucap Zainudin
“Saya minta untuk kepala kantor kementrian agama lampung selatan, agar mendata ulang semua pondok pesantren yg ada dilampung selatan dari yg sudah ada izin, maupun belum. Bukan mempersulit atau apa, yg belum mempunyai agar kami bantu agar izin bisa diselesaikan. Agar kami, bisa tahu dan mencegah sejak dini agar kejadian tersebut tidak terulang lagi” tambah nya
Bupati lampung selatan menghimbau kepada pimpinan pondok pesantren agar tak mudah percaya dengan ustadz yg mendaftar sebagai guru dipondok pesantren, dengan cara memverifikasi calon guru/ustadz yg akan mengajar dengan cara cek ijazah di tempat sekolahnya dulu, kartu keluarga, riwayatnya, dan lain sebagainya agar hal tersebut tidak terulang lagi
“Untuk para pimpinan ponpes agar tidak cepat percaya kepada ustadz, agar memverifikasi ijazah, keluarga, KK, KTP dan riwayatnya agar kasus yg kemarin tidak terulang” harapnya (SG/ris/kmf)