Lampung Selatan, Infodesanews.com – Bupati Lampung Selatan Dr.H.Zainudin Hasan. M. Hum. geram Terkait pengerjaan proyek Jalan di Lampung Selatan yang kerap dikeluhkan masyakarakat,
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menegaskan kepada para pejabat Esolan III dan IV Dinas PUPR serta KUPT dan pengawasan,
“Saya Tegaskan saudara harus turun melaksanakan tugas pengawasan pembangunan dan Peningkatan Jalan.! Camat harus bekerja lebih tegas dan melakukan pengawasan setiap pekerjaan Jalan atau bangunan lain yang ada di wilayahnya, tegur kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tidak sesuai speck dan membuat laporan seminggu sekali. tegas Zainudin.
Orang Nomor satu di Lampung Selatan ini pun mengatakan, akan Memblacklist Perusahaan atau rekanan proyek yang pengerjaanya asal jadi, Hal tersebut disampaikan saat acara silaturahmi dan pengarahan Bupati dengan Pejabat Esselon III dan IV serta KUPT pada Dinas PUPR serta para Camat di Aula Krakatau Setdakab, Jumat (8/12).
Menurut Bupati Lampung Selatan, untuk kedepan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pihak rekanan yang nakal. Bahkan bukan hanya Perusahaan pemenang tender saja yang akan di Blacklist, melainkan pemilik pekerjaan proyek tersebut,
“Dengan begitu pada tahun 2018 tidak ada lagi lopran masarakat tentang Kwalitas Jalan yang buruk terkait buruknya pengerjaan proyek pembangunan jalan yang kurang baik.
“Saya minta agar camat tidak tinggal diam, harus ada kordinasi, sebelum dikerjakan Camat harus tau titik mana yang akan dilakukan pengerjaan jalan. Setelah dikerjakan Camat harus segera turun untuk melihat, apakah sudah sesuai atau tidak,
“untuk pengawas ia menyampaikan, pengawas harus bisa menghitung Spesifikasi dari proyek pembangunan tersebut, sehingga kecil kemungkinan pihak rekanan akan bermain maupun asal-asalan dalam pengerjaannya.”pungkasnya. (SG)