Bupati Garut Sampaikan Nota Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

NASIONAL155 Dilihat
banner 728x90

GARUT, INFODESANEWS – DPRD Kab Garut mengadakan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022 dengan acara pokok penyampaian Nota Bupati Garut, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, di hadiri bupati dan para SKPD Selasa 6 September 2022.

Bupati Garut Rudy Gunawan dalam sambutanya menyampaikan bahwa terkait pendapatan daerah yang masuk ke dalam klasifikasi Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk penguatan aset pemerintah daerah dalam rangka pelayanan peningkatan pelayanan publik.

“Diantaranya adalah kami membeli untuk kecamatan Pangatikan, kami juga membeli untuk kecamatan di Cisewu, dan kami juga melakukan penguatan-penguatan terkait aset-aset yang berhubungan dengan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ucap Bupati Garut.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kebijakan Dana Desa Sekaligus Partisipasi Pembangunan Masyarakat Desa

Selain itu, ia juga menyampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134 Tanggal 5 September 2022 Tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Ia menyampaikan, pihaknya diperintahkan untuk menyiapkan anggaran sebesar 2% dalam rangka perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober – Desember 2022.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami menempatkannya di dalam BTT (Belanja Tak Terduga) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ketua MPR Ingin FKPPI Dukun IKN

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah dengan mengadakan negosiasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut untuk menyesuaikan tarif yang mengacu kepada peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI).

“Juga kami melaporkan kepada dewan yang terhormat, mulai hari besok akan di lakukan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) kenaikan BBM, untuk 236 ribu penerima di Kabupaten Garut yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pos,” ujarnya.

Ia berharap, para anggota DPRD bisa ikut mensosialisasikan adanya bantuan keuangan kepada masyarakat dalam rangka memberikan subsidi akibat kenaikan BBM.

banner 728x90