Bupati Arief Rohman berharap agar pelantikan ini tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat maupun dalam pemerintahan.
“Mutasi ini merupakan bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi. Hal ini sudah menjadi hal yang wajar dalam pemerintahan dan tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa mutasi jabatan dalam organisasi adalah hal yang biasa dan bertujuan untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat guna mencapai tujuan organisasi.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pejabat yang telah dilantik untuk memahami tugas, wewenang, tanggung jawab, hak, dan kewajiban mereka dalam organisasi yang dipimpin,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu juga berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.