LUTRA(SULSEL), INFODESANEWS – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Nasional (KPPN) Palopo, Yohanis Mendila mengatakan Kabupaten Luwu Utara(Lutra) yang berjuluk Bumi Lamaranginang daerah pertama di Tana Luwu yang melakukan rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat pada semester II tahun anggaran 2019.
Hal tersebut dikatakan Yohanis Mendila Kepala KPPN Palopi, usai penandatanganan berita acara Rekonsiliasi, Kamis(27/2/2020) di Kantor BPKAD Lutra.
Pihaknya mencatat Kabupaten Lutra paling tertib dan tepat waktu dalam perpajakan. Seiring dengan itu, KPPN Palopo mengadakan rekonsiliasi bersama bendahara umum daerah.
Menurut dia, ini juga berpengaruh terhadap dana bagi hasil yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah. Untuk itu ia berharap agar bendahara mengikuti rekonsiliasi tersebut.
“Karena dalam hal ini Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang termasuk daerah paling siap dalam kesiapan data untuk rekonsiliasi,” tuturnya, seraya menambahkan total pajak yang disetor Pemda Lutra ke rekening kas umum Negara ada sebesar Rp. 32.617.874.908, ini disebutkan Kepala BPKAD melalui Adi Satria Kabid Perbendaharaan.
Untuk itu, Yohanis Mendila berharap, sinergi dengan Pemkab Lutra semakin erat. Bagi OPD yang ada keluhan atau kesulitan dalam perpajakan, ia minta menghubungi KP2KP atau langsung ke KPPN Palopo.
Bupati Lutra, Hj.Indah Putri Indriani melalui Kabid Perbendaharaan BPKAD Lutra Adi Satria menyambut baik dan mendukung dilaksanakannya kegiatan ini, dan meminta seluruh bendahara untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bersungguh-sungguh.
Sesuai pernyataan KPPN Palopo, bahwa Luwu Utara termasuk daerah yang terbaik dalam kesiapan, pelaksanaan dan capaian.
Terkait hal ini, Adi Satria mengungkapkan, bahwa ini memang sudah bagus dan akan lebih bagus lagi apabila disempurnakan.
Berdasarkan itu, Adi Satria menyebutkan, setidaknya ada dua sisi kalau keberhasilan lebih disempurnakan. Pertama bisa lebih baik, kerja menjadi mudah, senang dan tenteram dalam bekerja. Kedua akan menjadi contoh bagi daerah lain.
“Hendaknya apa yang kita kerjakan tidak hanya output tapi juga outcome-nya. Kalau kita bisa mengurus, membukukan dan memungut pajak secara lebih baik, maka manfaatnya tidak hanya bagi belanja daerah dan pendapatan daerah, tapi kita juga harus bangga dengan capain itu,” tutur Adi Satria mewakili Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
“Adi Satria menegaskan, penyampaian SPT dilaksanakan melalui e-Filling dan berhubungan dengan komputer. Untuk itu ia minta tidak ada yang tidak bisa, karena pelaku dan operatornya harus memiliki pengetahuan serta keterampilan supaya mendapatkan hasil lebih baik,”harapnya, seraya menambahkan harus ada berita acara rekonsiliasi pajak yang dilaksanakan KPPN Palopo dan BPKAD untuk persyaratan penyaluran DBH, PBB dan PPH untuk triwulan I Tahun Anggaran 2020,”pungkasnya.(yustus)