Bumi Lamaranginang Deklarasikan ODF

INFODESA187 Dilihat

LUWU UTARA, INFODESANEWS.COM – Kabupaten Luwu Utara dengan julukan Bumi Lamaranginang di Provinsi Sulawesi-Selatan (Sulsel) menggelar deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau ” awas/stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)” di Aula hotel Remaja Masamba, Sabtu(21/12).

Deklarasi tersebut dihadiri 36 perwakilan dari desa dan kelurahan Se-Kabupaten Lutra, Kecamatan Masamba, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kecamatan Tana Lili dan para komunitas penggiat ODF.

Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani pada deklarasi ODF ini mengatakan, Stop buang air besar (berak) di sembarangan tempat dan hal tersebut merupakan wujud pemberdayaan masyarakat dengan kemandirian yang mampu mengubah perilaku hidup bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen tinggi masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” tutur Bupati cantik Indah Putri Indriani.

Dan Indah berharap Bumi Lamaranginang akan menjadi percontohan bagi daerah lain di Sulsel untuk melakukan perubahan pola hidup warganya agar tidak buang air besar sembarangan, dan kepada seluruh Desa, Kelurahan serta Kecamatan lain yang belum deklarasi stop buang air besar sembarangan, agar memiliki komitmen untuk menuju ke arah itu.

Dalam kesempatan itu dilakukan pula pembacaan komitmen untuk menganjurkan warganya agar tidak buang air besar sembarangan.

“Harapan Pemda Lutra, jamban atau sanitasi yang sudah ada bukan sekedar memenuhi standar, melainkan terpenuhinya penunjang kesehatan warga, seperti tak berbau dan juga bisa mengkonsumsi air yang layak, intinya harus berdampak positif pada kesehatan warga,” harap Bupati perempuan yang cantik ini.

Hadir dalam deklarasi ODF Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Andi Muh Nasrum, Kadis PRKP2 Syamsul Syair, Fasilitator STBM Provinsi Sulsel. (yus/yn)

Berita Terkait

Baca Juga