“Semangat pemerintah dengan diundangkannya UU Desa adalah pembangunan yang merata, pembangunan dari pinggiran sampai ke kota. Sehingga masyarakat tidak berbondong-bondong ke kota,”awal sambutan Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa dana desa bersifat swakelola, dan tidak boleh ditenderkan.
“Itu sebabnya kepala desa tidak lagi menjadi obyek tetapi sebagai subyek, ya perencana, ya pelaksana sampai mempertanggungjawabkan masalah keuangan yang diberikan oleh negara,”tekan Djoko Nugroho.
Selanjutnya, Bupati berpesan kepada peserta bimtek yang dikirimkan oleh masing-masing desanya untuk mengikuti bimtek ini dengan seksama dan sungguh-sungguh.
“Saya lihat ini peserta nya operator dana desa yang dikirim oleh masing-masing Kades masih muda-muda. Ini wewenang Kades. Sehingga harus mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh. Kalau tidak jelas, tanyakan pada instruktur,” pesan Bupati.
Terkait dengan pengelolaan keuangan, Bupati menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Tinggalkan cara-cara yang lalu. Pertanggungjawaban seenaknya, hilangkan. Harus makin tertib. Tidak sembarangan. Kita sudah 6 kali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Alhamdulillah. Tolong disempurnakan dengan pertanggungjawaban keuangan desa yang menjadi bagian pertanggungjawaban Bupati Blora,”tekan Bupati.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Wasis Prabowo berpesan kepada para peserta bimtek agar dana desa dikelola dengan baik.
“Kalau keuangan desa dikelola dengan baik maka Indonesia akan makmur,” kata Wasis
Pihaknya juga menyampaikan bahwa siap membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bapak/ibu operator dalam menjalankan aplikasi terbaru Siskeudes ini.
“Sistem ini baru sehingga perlu kerja ekstra untuk menyesuaikan. Silakan bpk/ibu menyampaikan permasalahan dalam menjalankan aplikasi ini kepada instruktur-instruktur dari BPKP. Kami siap membantu,”tekan Kepala BPKP.
Sistem aplikasi Siskeudes secara online, konsekuensinya adalah jaringan harus bagus.
“Kalau terkendala sinyal waktu online, input datanya dulu. Setelah sinyal bagus bisa di upload,” ujar Wasis.
Selanjutnya, Kepala BPKP menyampaikan bahwa sistem informasi pengelola keuangan desa untuk Kabupaten Blora sudah ada dan bisa langsung di laksanakan.
” Dengan sistem ini bapak/ibu Camat bisa langsung memantau, termasuk inspektorat. Sistem pengawasan keuangan desa bisa dipantau. Dan tolong pengelola keuangannya jangan digonta ganti. Itu bisa menjadi kendala,”pesan Kepala BPKP
Terkait dengan masih banyaknya pengaduan tentang pengelolaan keuangan desa, wasis berpesan kepada para kepala desa untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan dana desa.
“Tolong para Kades, hati-hati dalam pengelolaan keuangan. Karena itu amanah. Juga untuk dana bansos tolong ditinjau kembali agar benar-benar tepat sasaran,”tekan Wasis.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Haryanto, SIP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek aplikasi Siskeudes Versi 2.03 ni diikuti oleh 271 operator dana desa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan yang terbagi dalam 5 (lima) gelombang pelaksanaan, sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
Acara pembukaan bimtek ini, selain dihadiri oleh Inspektur Kab. Blora dihadiri pula oleh Camat Se-Kabupaten Blora. ***Tim/Red.