Brantas ke Akar – Akarnya, Kabareskrim : Tindak Tegas Pelaku TPPO

NASIONAL158 Dilihat

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto SH MH memimpin Analisa dan Evaluasi Satgas TPPO sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk melakukan penegakan hukum TPPO.” lanjut, Anev dilaksanakan dalam rangka mengecek target yang diberikan kapolri kepada Satgas TPPO dan seluruh jajaran, Rabu 14 JUNI 2023

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Polri tengah gencar memburu pelaku TPPO di indonesia.” maka Perkara TPPO merupakan prioritas utama saat ini. Kapolri memberikan waktu satu minggu bagi Satker Mabes Polri dan seluruh Polda Jajaran untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan TPPO di Indonesia.

Selama periode tanggal 5 s.d. 13 Juni 2023, Satgas TPPO Pusat dan Daerah telah berhasil melakukan penegakan hukum sebanyak 242 LP, 1.006 korban, dan 284 tersangka.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
KIPP 2020, Dinas Kesehatan Tampilkan ANC Hipnoterapi

Dalam kesempatan tersebut Kabareskrim Polri menekankan agar bisa mengungkap bukan hanya operator lapangan namun sampai kepada pelaku utama, dan tidak ragu-ragu dalam menindak terhadap siapapun yang terlibat serta mengenakan Pasal dengan ancaman paling berat dan apabila perlu agar dilapis dengan Pasal TPPU.(@Gus Kliwir)