LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Badan Pertanahan Nasiaonal (BPN)Kabupaten Lampung Selatan, menyerahkna 426 sertifikat tanah bagi warga desa Way Huwi Kecamatan Jatiagung dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Aula Kecamatan setempat, Senin (14/12/2020)
Kepala Bidang (Kabid) pengukuran,
Dwi Siswanto, mengatakan, “Jika penyerahan sertifikat kepada 426 warga di desa Way Huwi, telah selesai segala pengurusannya, mulai dari pengukuran hingga administrasinya melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk yang diserahkan kepada warga pada hari ini (Senin-red) sebutnya, merupakan penyerahan atas PTSL sebanyak 426 dari target 1274. “Artinya dari kuota yang disediakan masih belum terpenuhi keseluruhannya dan sisanya akan kami serahkan secara bertahap,”kata dia.
Sementara itu kepala Desa Way Huwi, Mugihanto meminta kepada warga yang belum menerima sertifikat,
“Jangan ada kecemburuan sosial bagi masyarakat yang pada hari ini belum menerima sertifika, Insyaallah dalam waktu dekat semuanya sudah bisa di bagikan.”ungkapnya.
“Oleh karena itu bagi warga yang sudah mendapatkan sertifikatnya jika memang ada kebutuhan yang mendesak jangan langsung menjual tanah atau bangunannya, kan masih bisa di borohkan dulu ke Bank. dengan catatan untuk kepentingan yang produktif dan di jaga tapal batasnya.”imbuhnya seraya mengingatkan warga.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Babinkamtibmas, Ketua Pokmas beserta aparatur desa setempat dan dihadiri oleh masyarakat desa way huwi. (Ronald)