BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Apresiasi Pemkab Lamsel

INFODESA893 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Turut hadir Sekretaris Daerah Thamrin, S.Sos., M.M, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman, Inspektur Kabupaten Anton Carmana serta Kepala OPD setempat.

LKPD Unaudited yang diserahkan Bupati Lampung selatan H. Nanang Ermanto diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi di lantai II Ruang Rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (9/2/2023).

Dikatakan dengan diserahkanya LKPD yang telah disusun, mendapatkan koreksi dan masukan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. “Sehingga nantinya, dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan.”kata Nanang.

Nanang juga berharap dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022, diharapkan Lampung Selatan dapat meraih kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tentunya kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, kami berharap koreksi dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam laporan keuangan yang kami susun,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Nanang juga menyatakan pihaknya akan mendukung penuh semua rangkaian pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Tim, dengan menyiapkan data-data yang diperlukan selama masa pemeriksaan.

“Saya juga telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar menyusun LKPD dengan baik, kooperatif dan proaktif. Sehingga konsolidasi data tingkat kabupaten dapat berjalan dengan baik,”kata dia.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi, mengapresiasi Kabupaten Lampung Selatan dan beberapa kabupaten/kota lainnya yang telah berhasil menyusun LKPD lebih cepat dari ketentuan perundang-undangan.

“Ini adalah salah satu komitmen yang kami lihat bahwa kalau bisa menyusun lebih cepat, kami melihat sistemnya sudah baik. Jadi sekali lagi kami mengapresiasi dan semoga hasilnya nanti sesuai dengan indikasi yang saat ini kami lihat,” kata Yusnadewi.

Yusnadewi juga menyampaikan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 13 Maret 2023 mendatang. Sementara, penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan dilaksanakan sekitar awal bulan Mei 2023.

“Kita akan melakukan pemiksaan hari senin besok. Waktu 2 bulan sejak kami menerima LKPD untuk mengaudit hingga menyerahkan hasil pemeriksaan. Setelah dilakukannya permeriksaan nanti, kami harap bukan hanya LKPD-nya saja yang mendapatkan Opini WTP, tetapi pengelolaan keuangan daerah juga menjadi efektif dan efisien,” ungkapnya. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.

Berita Terkait

Baca Juga