SULSEL, INFODESANEWS – Kasus pelecehan dan tindak kekerasan seksual anak kembali terjadi. Kali ini menimpa SA (10), bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku diketahui bernama Aris alias Kaha (55), yang tak lain adalah tetangga korban sendiri. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, (Sabtu 6/2/2021). Usai melancarkan aksinya, ia langsung melarikan diri.
Keluarga korban pun geram saat mengetahui peristiwa itu dan langsung melaporkannya ke Polres Luwu Utara, Minggu (7/2/2021).
Hal ini dibenarkan Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Abdul Latif, SE kepada media ini via WhatsApp, Selasa (9/2/2021). Ia mengatakan, laporan kasus pelecehan seksual tersebut sedang dalam proses penyidikan.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mendengarkan keterangan saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban dan mengumpulkan barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan kejadian ini,” ungkap Abdul Latif.
Ia mengatakan, aksi bejat pelaku itu diketahui setelah korban SA merasakan sakit di bagian kemaluannya, hingga ia memberitahukan pada ibunya bahwa ia dipaksa oleh seorang pria bernama Aris. Korban mengaku jika pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Saat ini korban SA mengalami trauma, akibat kejadian yang menimpa dirinya.
“Keluarga korban melaporkan jika pelaku sudah dua kali mencabuli korban,” kata Kasubag Humas.
Lebih lanjut, Abdul Latif mengatakan, pelaku saat ini melarikan diri dan kini sedang dalam pencarian polisi, namun untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ia menyarankan, baik kepada keluarga pelaku juga berperan aktif dalam mencari pelaku. Selain itu, ia minta dengan sukarela pelaku agar menyerahkan diri ke Polres Luwu Utara guna penanganan selanjutnya.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami sarankan kepada keluarga pelaku agar berperan membantu mencari pelaku atau sebaiknya pelaku segera menyerahkan diri,” tandas Latif. (ben/yus)