Semarang, Infodesanews.com – Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jawa Tengah telah menangkap seorang Mahasiswa Semarang yang diduga terlibat jaringan Narkotika Indonesia Belanda pada 26 Maret 2018 lalu.
Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi dari Bea Cukai Semarang atas adanya kiriman paket barang yang diduga berisi narkotika.
“Tersangka CPI kami tangkap di Warung angkringan jalan Tirta Usodo Timur Banyumanik sekira pk 21.30 Wib. ternyata seorang mahasiswa di Semarang,” ujarnya dalam jumpa pers Rabu (04/04/2018).
Brigjen Pol Tri Agus Heru, mengatakan, hasil pemeriksaannya ditemukan barang bukti dari tasnya berupa 1 amplop putih berisi plastik yang didalamnya terdapat 9 butir narkotika jenis ekstasi MDMA Warna hijau dengan logo tiga berlian.
“Tersangka memesan barang tersebut melalui dark web seharga Rp 800 ribu dengan menggunakan bit coin, ini modus baru,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bea dan Cukai Tanjung Mas Semarang, Tjerja. KA mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya paket kiriman tertanggal 12 Maret 2018 yang terlacak lewat controled delivery yang isinya diduga mencurigakan.
” Pengirimnya anonim dari Nederland Belanda, makanya selama 15 hari dilacak pengiriman tersebut,” ujarnya.
Atas kasus ini, lanjut Tjertja mengaku prihatin, karena telah melibatkan Mahasiswa. Pelakunya Mahasiswa Semester akhir di Perguruan terkenal di Semarang, kami prihatin para seniornya aja begini, lalu bagaimana dengan mahasiswa lainnya.
Diketahui tersangka CPI merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan Undip Semarang. Dan kasus ini menjadi bukti, bahwa Pelajar / Mahasiswa pasar empuk peredaran Narkoba Internasional.
“Karena sesuai data pada tahun 2017 penyalahgunaan narkotika dikalangan Mahasiswa/Pelajar di Jawa Tengah mencapai 27 persen dari total 500 ribu secara Nasional dengan angka prevalensi 11 persen. makanya kasus ini akan kami kembangkan,” pungkas Tjertja. (ndi)