Bintek Perencanaan Pembangunan Desa Bagi Kades, Bendahara Desa, Operator , BPD dan Kader Desa Se Kecamatan Japah,

INFODESA353 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Lebih Kurang 140 Peserta terdiri dari Kades, Bendahara Desa, Operator , BPD dan Kader Desa Se Kecamatan Japah, mendapatkan bintek perencanaan pembangunan desa dalam upaya peningkatan  kapasitas Aparatur Desa Tahun 2019 di Bandungan, Rabu, 20/11/2019.

Pelaksanaan yang di Buka langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora, Hariyanto, S.IP, M.Si, menekankan agar kepala desa  dengan dana dana yang diberikan oleh pemerintah baik Pusat maupun daerah tiap tahunnya terus meningkat sehingga kepala Desa dituntut untuk lebih bijak dalam mengelola dan melaksanakannya. Untuk itulah diperlukan tenaga-tenaga terampil yang ada di tingkat Desa untuk melaksanakan semua kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan Desa sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa.

“ Sekarang pengguna di pantau oleh KPK sehingga aparatur pemerintahan desa harus lebih berhati – hati, “ ujarnya.

Lebih lanjut Hariyanto, S.IP, M.Si, diperlukan tenaga-tenaga terampil yang ada di tingkat Desa untuk melaksanakan semua kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan Desa sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa.

“ Dana desa dari tahun ke tahun selalu meningkat, sehingga di perlukan keahlian – keahlian dalam membantu kades dalam melaksankan anggaran di desanya,” ungkapnya.

Senada dengan itu Ketua Praja Kecamatan Japah mengungkapkan dengan di berikannya bintek dengan maksud Kades, Bendahara Desa, Operator , BPD dan Kades Desa Se Kecamatan Japah akan mampu menterjemahkan semua kebijakan pemerintah yang telah di gelontorkan pemerintah di desa.

“ Sasaran bintek ini untuk peningkatan kemandirian perencanaan teknis desa yang terampil, berdedikasi tinggi dan professional dalam pelaksanaan pendampingan kegiatan perencanaan di desa,”uajrnya.

“Harapan kami  perserta bimtek dapat mengikuti dengan serius agar dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing masing. Khusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan camat dapat mengkordinasikan tugas tugas yang akan dilaksanakan oleh perserta bimtek nantinya,” Pungkas Jani yang juga kepala desa Kalinana, kecamatan Japah, kabupaten Blora. ***Tim

Berita Terkait

Baca Juga