BLORA, INFODESANEWS | Dindagkop Blora bertekat mewujutkam pengelolaan KSP/ USP Koperasi yang sehat sesuai ketentuan perundang – undangan, dengan melaksanakan Bintek yang di ikuti Puluhan Pengurus koperasi Koperasi di wilayah kereja kabupaten Blora yang di lasanakan di rumah makan Resto Djoglro Blora, Senin 7 – 10 Februari 2022.
Dengan menggunakan dana anggaran PAD 2022 kegiatan bintek yang menadatangkan narasumber Nasional LPKS LDP Cendekia Joko Yulianto, s.Kom dibuka secara resmi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Drs. Edy Suprapto, M.Si mewakli PLT Kepala Dinas perdagangan koperasi usaha kecil dan menengah Blora yang berhalangan hadir, di dampingin langsung Kepala Seksi Kelembagaan Dan Pengawasan Koperasi Bidang Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Maya Ekawati, SH, M.Si.
Dalam sambuatannya Kepala Bidang Koperasi dan UKM Drs. Edy Suprapto, M.Si mengharapkan dengan selesainya bintek ini di harapakan pengurus koperasi di Blora dapat mewujutkan pelayanan koperasi yang prima kepada pengguna jasa koperasi.
“ Bintek kesehatan ini dapat meingkatkan citra dan kredibilitas kegiatab usaha simpan pinjkam oleh koperasi sebagai lembaga keauangan,” ujarnya
Lebih lanjut lagi Edy Suprapto, M.Si menambahkan kita juga mendorong untuk koperasi lebih meningkatkan transparansi dan akuntabel penggelolaan kegiatan koperasi, sehingga secara nyata anggota koperasi dapat merasakan manfaat ekonomi dalam kegiatan kegiatan unit simpan pinjam.
Senada dengan itu Kepala Seksi Kelembagaan Dan Pengawasan Koperasi Bidang Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Maya Ekawati, SH, M.Si. menambahkan koperasi harus tetap melaksankanan kegiatan usaha simpan pinjam sesuai dengan peratutan perundang – undanagan
“ Sesuai perintak Perundang – undangan juga intruksi dari kepala dinas untuk selalu memantau keberadaaan kopreasi dalam melaksankan operasionalnya,”uajarnya
“ Sekaligus kita terus memberikan pembinaan sehingga mendorong koperasi melakukan penyehatan – penyehatan sehingga dapat menjaga dan melindungi asset koperasi dari tindakan – tindakan penyelewengan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, “ pungkasnya. ***red