Semarang, Infodesanews.com – Maraknya isu radikalisme di kalangan pelajar maupun mahasiswa tidak bisa diabaikan begitu saja oleh seluruh elemen mahasiswa. Terlbih bagi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tingi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU). Hal ini merupakan landasan bagi Badan Intelijen negara (BIN) bekerjasama dalam gerakan deradikalisasi bagi pelajar dan mahasiswa. Melalui sebuah seminar bertajuk “Meneguhkan Peran PTNU Dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme” di Kampus Kedokteran Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas), Kemarin (28/04).
Sebagai rangkaian kegiatan kongres BEM PTNU se-Nusantara ke-VI, Seminar digadang sebagai isu utama gerakan para kader NU dalam menjaga keutuhan NKRI dari bahaya laten radikalisme. Menurut Presidium BEM PTNU, Bustoni Aftoni berdasar adanya keprihatinan mahasiswa PTNU atas situasi keamanan nasional terhadap paham radikal yang kian menyasar mahasiswa dan pelajar dalam menyebarkan idiologi anti pancasila.
“Intoleransi bukanlah budaya bangsa Indonesia sehingga segala bentuk deradikalisasi tidak sesuai dengan idiologi bangsa”. Tegas Bustoni, “sebagai generasi penerus, mahasiswa khususnya dari kalangan PTNU yang sejak dini telah dibekali paham Aswaja diharapkan mampu menjadi pelopor untuk menolak dengan tegas paham tersebut”, imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh rektor Unwahas, Prof. Dr. KH. Mahmutarom HR, “ Jauh sebelum organisasi NU berdiri, para ulama telah membentengi warganya dari paham radikalis dengan Aswaja” kata dia, “Selain itu kesamaan misi kebangsaan antara BIN dan PTNU menjadi modal utama dalam membangun kerjasama kedepan dalam mengawal isu-isu seperti ini” imbuhnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh 500 orang perwakilah dari BEM PTNU se-Nusantara, para tokoh agama, akademisi, pemerintah, dan BIN, sepakat mengajak masysarakat umum secara bersama menolak gerakan radikalisme dan terorisme dengan merumuskan empat poin utama yang tertuang dalam Deklarasi Kongres Bem PTNU:
1. Menolak dengan tegas segala bentuk radikalisme dan paham-paham ekstrim lainnya.
2. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham dan gerakan Radikalisme, Terorisme dan Ideologo yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945
3. Menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran islam Ahlussunah Wal Jamaah (Aswaja) Nusantara yang moderat, menghargai kemajemukan dan penerus budaya dan bangsa
4. Menjadikan PTNU sebagai pusat kaderisasi paham kebangsaan