Bhabinsa Koramil 421-07/Sdm Terus Berikan Arahan Tentang Prokes

INFODESA, NASIONAL116 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Babinsa 421-07/SDM Serka Wayan Suwitur bersama bersama Anggota Polsek Candipuro Memberikan himbauan kepada Masyarakat yang Berjualan dan pembeli baik di Pasar maupun lingkungan pasar Titiwangi serta akses Jalan raya Beringin Kencana, untuk Mematuhi Protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19 ,Selasa (20/10/2020)

Gakplin yang di Laksanakan ini
agar Masyarakat yang ada di Tempat Keramaian selalu tetap mematuhi Prodesur , Khususnya Pasar tempat berkumpulnya penjual barang dan pembeli di Wajibkan harus Mematuhi Prosedur agar penularan virus corana tidak menyebar di wilayah kec.Candipuro.ujarnya.

Masyarakat semua bisa jaga diri masing masing baik di dalam rumah maupun di luar rumah tetap selalu Mematuhi Himbauan Terkait protokol kesehatan yang sudah sering kali kita Himbau ini.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Hendriy Rosyadi Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Lamsel Ta-2020

Serka Wayan Suwitur Babinsa 07/SDM
untuk masyarakat semuanya harus Patuh dan taat Tetap memakai masker Tetap jaga jarak dan rajin mencuci tangan bila di tempat keramaian seperti di Tempat Pasar atau tempat lokasi yang lainnya dan selalu berdoa agar virus ini segera selesai ” Pungkasnya. (rilis/kodim)