PATI, INFODESANEWS – Aksi balap liar yang biasa dilakukan kalangan anak muda di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati Minggu dini hari (26/3) dibubarkan Satgas Tindak Knalpot Brong dan Balap Liar Satlantas Polresta Pati.” bahkan bukan hanya sekedar membubarkan saja, Polisi juga berhasil mengamankan 7 (tujuh) pelaku balap liar beserta kendaraannya.
“Kondisi kendaraan mereka secara fisik tidak lengkap alias protolan,” ujar Kompol Asfauri Kasat lantas Polresta Pati didampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin, saat dijumpai awak media pada saat memimpin kegiatan penindakan.
Dalam kegiatan tersebut Polisi bukan hanya menindak para pelaku balap liar saja, tetapi juga berhasil menindak puluhan kendaraan dengan knalpot Brong.
Aksi balap liar yang biasa dilakukan oleh sekelompok anak muda di Jalur Lingkar Selatan Pati ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Bahkan dalam melakukan aksinya para pelaku beserta teman-temannya tidak jarang memblokade jalan tersebut, beberapa pengemudi truk sering merasa resah ketika melintas jalur tersebut, karena seringkali mereka diberhentikan oleh sekelompok anak muda khususnya ketika sedang dilakukan aksi balap liar.
Melihat kondisi seperti itu, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, SH. MH. turun tangan langsung memimpin kegiatan penindakan terhadap pelaku balap liar, kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan seluruh Perwira Satlantas dan 55 anggota Satlantas, serta dengan didukung beberapa anggota dari Fungsi Kepolisian lainnya.
Kegiatan penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong ini akan terus kami lakukan sampai kota Pati benar-benar zero balap liar dan zero knalpot brong,” ujar Kompol Asfauri.(@Gus Kliwir)