Bersenergi Polsek Long Hubung Dengan Satgas TMMD Dalam Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

banner 728x90

MAHAKAM ULU.INFODESANEWS – Warga yang sadar hukum adalah warga yang taat terhadap aturan tertulis dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Untuk mewujudkan generasi muda yang sadar hukum, maka Satgas TMMD ke-110 dari Kodim 0912 Kubar menggelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas di SMAN Long Hubung Kecamatan Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa (17/3/2021).

Dijelaskan Kapolsek Kecamatan Long Hubung Iptu I Nyoman yang didampingi Serka Hadiyanto, penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada generasi muda di Desa Long Hubung, juga untuk menumbuhkan kesadaran untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

BACA SELENGKAPNYA :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan.

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolri : 8.053 Personel di Sulut Sudah Dilakukan vaksinasi Tahap Pertama

Ia juga menyampaikan peran serta masyarakat penting dalam hal ini, setidaknya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, Pemerintahan Desa (PemDes) maupun Koramil.

Perbuatan pelanggaran hukum lainnya seperti peredaran narkoba juga patut diwaspadai bersama. Karena narkoba adalah pangkal dari semua tindak kejahatan pada saat ini.

Sumber Dim 0912/Kbr

banner 728x90