Berkedok Orang Utusan Presiden, Satreskrim Polres Metro Menggeledah Pelaku AH

NASIONAL365 Dilihat
banner 728x90

JAKARTA,INFODESANEWS – Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggeledah rumah pelaku penipu berkedok orang utusan presiden Joko Widodo berinisial AH, Jumat (27/8) malam.

Polisi mendatangi rumah pelaku yang berlokasi di komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat.

” Tentu, sebelum melakukan penggeledahan rumah pelaku, kami (polisi) meminta izin kepada ketua RW setempat ” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfrimasi, Jumat, 27/8/2021.

Tak lama berselang dan usai mendapat izin, polisi yang didampingi sekuriti komplek mulai melakukan penggeledahan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bhabinsa Sertu Zulkarnaen Terus Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh Agama.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar bersama anggotanya langsung mendobrak pintu samping rumah lantaran sempat terkunci.

“Kami terpaksa mendobrak pintu lantaran, pintu terkunci dan setelah pintu didobrak, Avrilendi beserta jajarannya terlihat membawa satu kardus berukuran dan satu buah mesin printer dari dalam rumah.

“Maka dengan hal tersebut, kami segera melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku,” kata Avrilendy.

Namun saat ditanya barang yang dibawa petugas dari rumah pelaku, Avril enggan menyebutkan lebih detil.”untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan di konferensi pers, mohon doanya untuk pengungkapan ini.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polantas Terjun Bantu R4 Patah As di Jalinbar

Sementara itu, dalam penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang.

Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar para korban percaya.

Fahri yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya pada hari rabu (14/7) bulan lalu dan hasil laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.(@Shari)

banner 728x90