Berkas Baru Masuk Adalah Disperindaq, Kasi Pidum Tegaskan Hal Ini

PERISTIWA68 Dilihat

PATI, INFODESANEWS | Dugaan kasus pencurian dokumen yang terjadi di Dinas kepemudaan olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati, Disperindaq, Satpol PP dan Kantor DPRD Pati masih belum selesai penanganannya.

Disebabkan ada sebagian yang belum lapor sampai sekarang.” lanjut,  Aji Santoso selaku kasi pidana umum kejaksaan tinggi Pati, ia membenarkan bahwa data yang sudah masuk baru Disperindaq. Untuk yang lain masih menunggu proses dari pihak kepolisian

Dalam hal ini, Kasi Pidum menyarankan ke pihak yang bersangkutan.” yaitu dinas Satpol PP, Dinas kepemudaan olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati dan kantor DPRD agar segera membuat laporan supaya bisa di tidaklanjuti

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kurun Waktu Satu Bulan Polres Lamsel Ringkus Puluhan Orang Tersangka Dan Barang Bukti Sabu

“Karena, kasus pencurian dokumen di Pati di anggap hal tidak wajar karena hampir satu bulan masih mengambang tanpa kejelasan. hal ini yang menyebabkan masyarakat mempertanyakan.

Untuk para tersangka dikenakan pasal 362 dan kemungkinan ada pasal alternatif untuk menjerat tersangka. “Sedangkan tersangka pencurian arsip laporan pertanggung jawaban ada 4 tersangka.” Sampai sekarang arsip yang hilang di penadah belum bisa di telusuri ,”kata aji Santoso selaku kasi pidum, Senin (4/10/22).

Sedangkan nanti kalau sidang saksi pelapor akan di hadirkan oleh pihak pelapor.”hal yang mengejutkan lagi adalah berkas perkara yang belum masuk di kejaksaan tinggi Pati adalah berkas dari DPRD, Satpol PP dan Dinas kepemudaan olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati .

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dua Tahanan Narkoba Polres Luwu Utara Kabur di Door Kakinya di Luwu Timur

Aji Santoso berharap jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke pihak yang berwenang dan bagi korban yang belum melapor segera lapor serta dugaan kasus dokumen arsip ini agar perkaranya dijadikan satu dalam penangganan bukan dibedakan, karena ini kan konteksnya sama yaitu pencurian.

Untuk berkas dokumentasi arsip yang hilang terutama adalah kantor DPRD Pati, Satpol PP dan Dinas kepemudaan olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati sampai detik ini berkasnya belum masuk sampai di kejaksaan pati,” tegas Aji Santoso.(@Gus)