JAKARTA, INFODESANEWS | Waspada para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS | Waspada para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan bakal kena tilang mulai April 2022.
Hal itu dimungkinkan karena Korlantas Polri bakal memasang speed kamera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengendara yang kerap memacu kecepatan kendaraannya.
Mengutip laman Badan Pengatur Jalan Tol, di dalam Peraturan kecepatan di jalan tol diatur pada peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkut...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)