Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/03/079505
INFODESA 28 Maret 2022, 20:10 WIB
740 Pembaca • ID: #79505

Waspada, Mulai 1 April 202 Ngebut di Jalan Tol Bakal Kena Tilang

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Waspada, Mulai 1 April 202 Ngebut di Jalan Tol Bakal Kena Tilang
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JAKARTA, INFODESANEWS | Waspada para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS | Waspada para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan bakal kena tilang mulai April 2022. Hal itu dimungkinkan karena Korlantas Polri bakal memasang speed kamera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengendara yang kerap memacu kecepatan kendaraannya. Mengutip laman Badan Pengatur Jalan Tol, di dalam Peraturan kecepatan di jalan tol diatur pada peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkut...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 27 September 2026, 19:57 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli