Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2026/01/067718
INFODESA 15 Januari 2026, 20:33 WIB
1,957 Pembaca ID: #67718

Warga yang Sudah Berusia 17 Tahun Belum Lakukan Perekaman KTP, Ini Akibatnya

Wartawan / Reporter: Kabiro Luwu
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Warga yang Sudah Berusia 17 Tahun Belum Lakukan Perekaman KTP, Ini Akibatnya
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SULSEL, INFODESANEWS | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu [Selengkapnya]
SULSEL, INFODESANEWS | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Kasrum Patawari, mengimbau seluruh masyarakat di Bumi La Maranginang julukan Kabupaten Lutra yang telah memasuki usia 17 tahun atau lebih untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Penegasan ini disampaikan Kasrum pada media ini, Kamis 15/1/2026, di Masamba, Lutra. Hal ini perlu ia tegaskan kembal...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 16:28 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli