LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Desa Karang Sari beserta Tim Gugus Tugas [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Desa Karang Sari beserta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melarang Keras warga berkerumun dan mengadakan kegiatan seperti Resepsi (Hajat)
Hal tersebut sesuai dengan ketetapan Tim Gugus Tugas Covid 19, yang di programkan pemerintah tidak lebih dari 50 Warga yang hadir Dalam Resepsi dan harus mematuhi Protokol Kesehatan.
Mengingat salah satu warga Desa Karang Sari yang berinisial DHU (45) dinyatakan positif Covi...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)