Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2018/04/094341
INFODESA 09 April 2018, 20:39 WIB
948 Pembaca ID: #94341

Ustad Pondok Pesantren Solo Ditangkap BNNP Jateng Saat Bawa Sabu

Wartawan / Reporter: Redaksi
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Ustad Pondok Pesantren Solo Ditangkap BNNP Jateng Saat Bawa Sabu
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
Semarang, Infodesanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil  menangkap AGR [Selengkapnya]
Semarang, Infodesanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil  menangkap AGR (47) seorang ustadz yang mengajar di salah satu pondok pesantren di Solo dan SYN (53) atas kepemilikan narkotika jenis sabu. ” Tersangka AGR warga Tegalayu, Laweyan, Solo dan SYN warga Stabelan, Banjarsari, Solo ditangkap petugas saat keduanya mengambil paket sabu di wilayah Sragen,” kata Tri Agus Heru, kepada media, dikantor BNNP Jateng Jln. Madukoro, Senin...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 05:08 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli