LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Sejatinya pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan berkewajiban melaporkan refocussing [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Sejatinya pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan berkewajiban melaporkan refocussing anggaran hasil realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 kepada pihak DPRD. Sesuai amanah UU, meski proses realokasi tersebut tidak berkewajiban dibahas dengan pihak legislatif, amun diwajibkan memberikan laporan ke pihak legislatif sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Wakil Ketua I DPRD, Agus Sartono saat dihubungi tidak menampik jika dewan sudah pernah...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)