Blora, Infodesanews.com – Unit Reskrim Polsek Jepon, Polres Blora, berhasil menangkap pelaku [Selengkapnya]
Blora, Infodesanews.com – Unit Reskrim Polsek Jepon, Polres Blora, berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelepan satu unit sepeda motor. Pelaku bernama Ling Ngaryono (41) diamankan di rumahnya alamat Kampung Kidangan Rt. 03/Rw. 06, Kelurahan/Kecamatan Jepon, Blora, pada hari Selasa (09/01/2018) kemarin.
Kapolsek Jepon AKP Joko Priyono, S.H. saat memberikan konfirmasi, Rabu (10/01/2018) mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari laporan korban bernama Jumini (33) pe...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)