TANGGAMUS,INFODESANEWS – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Direktorat Kriminal [Selengkapnya]
TANGGAMUS,INFODESANEWS – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung membackup Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel melakukan upaya paksa penangkapan satu tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, DPO yang ditangkap bernama Iyan Erliyanto (53), merupakan pedagang, alamat Jalan Rustam Efendi Bustan Kel. Tanjung Kemala Kec. Bat...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)