Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2023/06/074465
PERISTIWA 13 Juni 2023, 23:18 WIB
1,459 Pembaca • ID: #74465

Tega !!! Pria di Jepara Setubuhi Anak di Bawah Umur

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Tega !!! Pria di Jepara Setubuhi Anak di Bawah Umur
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JEPARA, INFODESANEWS – Kepolisian Resor Jepara menangkap pasangan suami istri (Pasutri) karena [Selengkapnya]
JEPARA, INFODESANEWS – Kepolisian Resor Jepara menangkap pasangan suami istri (Pasutri) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Mereka memaksa korbannya yang masih berusia 17 tahun berhubungan badan bersama. Tersangka NG (30) itu pernah mengutarakan keinginannya kepada istrinya yang berinisial NP (27) untuk berhubungan seksual tiga orang. Atas dasar ini, NP ingin menyenangkan suaminya. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan tinda...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 05:17 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli