Blora, Infodesanews.com – Nekat menjual kayu bakar tanpa disertai dokumen resmi selama [Selengkapnya]
Blora, Infodesanews.com – Nekat menjual kayu bakar tanpa disertai dokumen resmi selama kurang lebih dua tahun, seorang perempuan paruh baya ditangkap anggota gabungan Sat Reskrim Polres Blora bersama Perhutani KPH Randublatung pada hari Sabtu tanggal (04/11/17) lalu, Dan terpaksa tidur di Rutan Polres Blora.
Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kasubbag Humas AKP Suharto mengatakan, tersangka bernama Lilik Sudarwati (42) warga Dukuh Kepoh, Desa Jegong, Kabupa...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)