PATI – Warga Kecamatan Cluwak Berinisial ST (35) tahun ditangkap Sat Reskrim [Selengkapnya]
PATI – Warga Kecamatan Cluwak Berinisial ST (35) tahun ditangkap Sat Reskrim Polresta Pati, karena melakukan penimbunan BBM jenis solar dari salah satu SPBU di Pati.
Dari hasil penangkapan tersebut, dilakukan pada Rabu (09/11/2023) lalu dan dari tangan pelaku, kini polisi berhasil menyita kendaraan Isuzu Elf yang sudah dimodifikasi dengan dipasang 1 unit rotak, didalam bak kendaraan.
“Kemudian, terdapat 1 buah tangki dengan kapasitas 5.000 liter yang didalamnya be...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)