BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — RF (16), Warga Sumber Agung, Kecamatan Kemiling Kota [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — RF (16), Warga Sumber Agung, Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, ditangkap Polisi lantaran menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.
Korban RZ (16) sendiri baru mengenal pelaku RF (16), selama 1 seminggu melalui media sosial.
Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Toni Suherman menjelaskan bahwa setelah keduanya berkenalan di media sosial selama 1 minggu, kemudian pelaku RF (16) mengajak korban untuk bertemu.
“Setelah s...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)