KUDUS – Tidak kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Kudus berhasil [Selengkapnya]
KUDUS – Tidak kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Kudus berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (10/10/2020).
Diketahui terduga pelaku, RD (41), warga Kecamatan Nalumsari, Jepara.” lanjut, RD dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus karena diduga mencuri satu unit sepeda Motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus yang terparkir di depan toko material dengan kunci masih menempel di kendaraan.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasa...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)