Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/12/076493
INFODESA 01 Desember 2022, 07:06 WIB
2,333 Pembaca • ID: #76493

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Tekab 308 Presisi Polsek Merbau Mataram Polres Lampung Selatan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Tekab 308 Presisi Polsek Merbau Mataram Polres Lampung Selatan menangkap K Als Komeng (21) tersangka pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Senin, 28/11/2022. “Pelaku kami tangkap di kediamannya Desa Tanjung harapan Kecamatan Merbau Mataram tanpa ada perlawanan, dari hasil interogasi pelaku  mengakui perbuatannya” Ujar Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mewakili Kapolsek Lampung Selatan AKBP Edwin. Menurut I...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 01 October 2026, 17:36 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli