Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/10/080931
NASIONAL 24 Oktober 2021, 19:26 WIB
980 Pembaca • ID: #80931

Polda Sumut Hentikan Penyidikan Kasus Pedagang Pasar Gambir Ditetapkan Tersangka

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Polda Sumut Hentikan Penyidikan Kasus Pedagang Pasar Gambir Ditetapkan Tersangka
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
MEDAN, INFODESANEWS | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akhirnya menghentikan penyidikan kasus [Selengkapnya]
MEDAN, INFODESANEWS | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akhirnya menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, yang ditetapkan tersangka. Penghentian penyidikan kasus di Pasar Gambir itu pun disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dihadiri Liti Wari Iman Gea korban penganiayaan yang ditetapkan tersangka didampingi kuasa hukumnya, Jumat (22/10) malam. “Polda Sumatera...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 01 October 2026, 07:50 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli