SURABAYA,Infodesanews.com – Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) [Selengkapnya]
SURABAYA,Infodesanews.com – Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Telah mengungkap tindak pidana memudahkan perbuatan asusila atau cabul sesuai dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Penggerebekan Tempat Hiburan Umum (RHU) di Next KTV Karaoke ini. Beralamatkan di Jalan Veteran no 74 Kepanjen Kidul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Disinyalir, bahwa karaoke ini mempermudah tamu untuk melakukan esek-esek dengan Lad...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)