SURABAYA, INFODESANEWS – Unit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dtreskrimsus) Polda [Selengkapnya]
SURABAYA, INFODESANEWS – Unit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dtreskrimsus) Polda Jatim membekuk satu orang tersangka prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Tersangka yakni, BD, (39) warga Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Kejadiannya pada awal bulan Januari 2021, dimana petugas melakukan patroli siber.
Dari patroli tersebut, dilakukan analisa dan penyelidikan terhadap pemilik akun. Petugas akhirnya mengetahui pemilik akun...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)