Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2023/02/075628
LIFESTYLE 21 Februari 2023, 08:20 WIB
2,027 Pembaca ID: #75628

Perpanjangan Masa Kerja Perangkat Desa Dari 20 Tahun Menjadi Usia 60 Tahun

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Perpanjangan Masa Kerja Perangkat Desa Dari 20 Tahun Menjadi Usia 60 Tahun
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
INFODESANEWS – Para Kepala Desa alias Kades menggelar aksi di depan Gedung [Selengkapnya]
INFODESANEWS – Para Kepala Desa alias Kades menggelar aksi di depan Gedung DPR RI bulan lalu. Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI merevisi UU Desa. Dalam aksinya, mereka menuntut agar masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun per periode. Selain itu, ada juga tuntutan kepada pemerintah untuk meningkatkan alokasi dana desa. Nah, disini kami akan membahas mengenai Perpanjangan Masa Kerja Perangkat Desa dari 20 tahun menjadi usia 60 tahun....
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 00:13 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli