Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/06/078315
NASIONAL 18 Juni 2022, 11:00 WIB
2,115 Pembaca • ID: #78315

Pengangkutan Kayu Tebangan Di KPH Blora Diduga Ilegal

Wartawan / Reporter: Kabiro Blora
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Pengangkutan Kayu Tebangan Di KPH Blora Diduga Ilegal
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BLORA, INFODESANEWS  – Pengangkutan kayu hasil tebangan di hutan Blora diduga ilegal. [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS  – Pengangkutan kayu hasil tebangan di hutan Blora diduga ilegal. Menyalahi aturan. Salah satunya di KPH Blora. Tepatnya sekitar 3 bulan ini. April, Mei dan Juni. Hal ini sesuai surat perjanjian jasa angkutan hasil hutan kayu tahun 2022 antara Perum Perhutani KPH Blora dengan PT. Utama Lestari Barokah. Kontrak antara kedua belah pihak berlaku sejak 11 Januari hingga 30 Maret 2022. Salah satu pegawai KPH Blora WD mengaku, saat ini memang perpanjangan kontra...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 29 September 2026, 13:46 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli