BLORA, INFODESANEWS – Babak lanjutan pelaporan ke kepolisian terkait menjual buku-buku ilegal [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Babak lanjutan pelaporan ke kepolisian terkait menjual buku-buku ilegal ke desa-desa se-Kecamatan Jati Kabupaten Blora Jawa Tengah yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp 198 juta, akhirnya Rudito Suryawan, warga Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora mulai di panggil Unit Tipikor Satreskrim Polra Blora hari ini Selasa, 29/10/2019.
Pada kesempatan itu Rudito Suryawan yang akrap disapa Kaji Rudi mengungkapkan dirinya di panggil yang me...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)