LAMPUNG TIMUR, INFODESANEWS — Seorang Supir Truk hanya bisa pasrah, saat ditangkap [Selengkapnya]
LAMPUNG TIMUR, INFODESANEWS — Seorang Supir Truk hanya bisa pasrah, saat ditangkap dan dibawa petugas kepolisian Polsek Labuhan Ratu Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, pada Kamis (8/2/24) menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RA (21) warga Kabupaten Lampung Tengah.
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir, diduga pada bulan Januari tahun 2024 l...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)