LAMPUNG TIMUR, INFODESANEWS -Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menangkap seorang pegawai [Selengkapnya]
LAMPUNG TIMUR, INFODESANEWS -Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menangkap seorang pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera, yang diduga terlibat aksi kejahatan, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai lebih dari 34,8 juta rupiah.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Kamis (21/12), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AY (23) warga Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan informasi yan...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)